Smith: Homo Neo-Austropaedofilionsis
Paedofil Asal Australia Cabuli 62 Anak Indonesia, Vietnam dan India
Tuesday, 08 August 2006
Jakarta (SIB)
Dengan berkedok menjadi guru Bahasa Inggris, Peter W Smith (sebelumnya ditulis ieter) mengaku mencabuli 50 anak laki-laki usia 14 hingga 18 tahun. Kejahatan seksual paedofilia ini dilakukan Peter sejak tahun 2000. Bejat!
"Di Indonesia, dia telah mencabuli sekitar 50 anak di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Lombok, Sumba dan Padang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8). Selain 50 anak di Indonesia ternyata Peter juga telah mencabuli 5 anak asal Vietnam dan 7 anak asal India.
Dikatakan Yoga, modus yang dilakukan Peter adalah memberikan imbalan pada anak sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan bagi yang bersedia diambil gambarnya untuk melakukan onani diberikan imbalan Rp 50 ribu.
Kewarganegaraan Ganda
Identitas Peter kini makin terungkap. Pria berusia sekitar 40-50 tahunan ini ternyata memiliki kewarganegaraan ganda, Inggris dan Australia.
Peter menetap di Indonesia sejak tahun 1999. Pekerjaannya mengajar bahasa Inggris di Indonesia For Australia Languange Foundation atau IALF.
"Dia tinggal di rumah kontrakan di Jalan Tebet Timur Dalam X E Nomor 7, Jakarta Selatan," ujar Yoga.
Korban Paedofil Asal Australia Jadi Kecanduan Seks
Akibat kejahatan seksual paedofilia yang dilakukan Peter W Smith, warga negara Australia, puluhan anak laki-laki yang menjadi mangsanya menjadi kecanduan seks. Karena kecanduan, mereka pun tak keberatan melakukan hubungan seks dan diabadikan dalam compact disc (CD).
"Korban menjadi kecanduan untuk melakukan seks. Ini dapat dilihat dari hasil rekaman gambar yang terlihat, ada korban yang bersedia melakukan sodomi dengan rekannya yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).
Kepada polisi, Peter mengaku, aktivitas seksual tersebut adalah kemauan sendiri sang korban agar Peter merekam saat mereka melakukan sodomi.
Peter kini mendekam di Polda Metro Jaya sejak 6 Agustus 2006. Barang bukti yang disita adalah handycam, seperangkat komputer, dan beberapa keping DVD hasil rekaman pornografi anak, serta album foto dan lotion. (Detikcom/v)
Tuesday, 08 August 2006
Jakarta (SIB)
Dengan berkedok menjadi guru Bahasa Inggris, Peter W Smith (sebelumnya ditulis ieter) mengaku mencabuli 50 anak laki-laki usia 14 hingga 18 tahun. Kejahatan seksual paedofilia ini dilakukan Peter sejak tahun 2000. Bejat!
"Di Indonesia, dia telah mencabuli sekitar 50 anak di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Lombok, Sumba dan Padang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8). Selain 50 anak di Indonesia ternyata Peter juga telah mencabuli 5 anak asal Vietnam dan 7 anak asal India.
Dikatakan Yoga, modus yang dilakukan Peter adalah memberikan imbalan pada anak sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan bagi yang bersedia diambil gambarnya untuk melakukan onani diberikan imbalan Rp 50 ribu.
Kewarganegaraan Ganda
Identitas Peter kini makin terungkap. Pria berusia sekitar 40-50 tahunan ini ternyata memiliki kewarganegaraan ganda, Inggris dan Australia.
Peter menetap di Indonesia sejak tahun 1999. Pekerjaannya mengajar bahasa Inggris di Indonesia For Australia Languange Foundation atau IALF.
"Dia tinggal di rumah kontrakan di Jalan Tebet Timur Dalam X E Nomor 7, Jakarta Selatan," ujar Yoga.
Korban Paedofil Asal Australia Jadi Kecanduan Seks
Akibat kejahatan seksual paedofilia yang dilakukan Peter W Smith, warga negara Australia, puluhan anak laki-laki yang menjadi mangsanya menjadi kecanduan seks. Karena kecanduan, mereka pun tak keberatan melakukan hubungan seks dan diabadikan dalam compact disc (CD).
"Korban menjadi kecanduan untuk melakukan seks. Ini dapat dilihat dari hasil rekaman gambar yang terlihat, ada korban yang bersedia melakukan sodomi dengan rekannya yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).
Kepada polisi, Peter mengaku, aktivitas seksual tersebut adalah kemauan sendiri sang korban agar Peter merekam saat mereka melakukan sodomi.
Peter kini mendekam di Polda Metro Jaya sejak 6 Agustus 2006. Barang bukti yang disita adalah handycam, seperangkat komputer, dan beberapa keping DVD hasil rekaman pornografi anak, serta album foto dan lotion. (Detikcom/v)