Australia: The Country of Hyper-paedophilian
Banyak Pedofil Berkedok Donatur
Denpasar, 15 Maret 2005 17:40
Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika mengungkapkan, hasil penyelidikan polisi menunjukkan, modus kaum pedofil warga asing dalam melancarkan aksinya, berpura-pura menjadi seorang donatur.
"Awalnya, mereka memang menyerahkan sejumlah bantuan kemanusiaan kepada anak-anak kurang mampu di Pulau Dewata. Tetapi ujung-ujungnya, mereka berbuat jahat, yakni melancarkan aksi pedofilia," katanya, di Denpasar, Selasa.
Kapolda mengungkapkan, sebelum berhasil menggaet sejumlah korban, biasanya pedofil "bule" terlebih dahulu mendirikan sebuah yayasan atau foundation yang berkedok sosial.
Bersamaan dengan itu, para pengelola yayasan tersebut mulai bergentayangan mencari mangsa, yakni mengumpulkan para bocah kurang mampu dengan iming-iming memberi bantuan.
"Memang, bantuan biaya pendidikan, makan, minum bahkan pakaian, sempat mereka serahkan. Namun, ujung-ujungnya itulah yang jahat, yakni mereka memperkosa bocah-bocah di bawah umur itu," kata Kapolda dengan nada geram.
Karenanya, Kapolda mengingatkan masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati dalam menerima uluran tangan dari para anggota foundation yang belum jelas keberadaannya.
"Memang sih tidak semua foundation bermaksud jelek, banyak yang baik. Namun, ya..itu tadi, harus lebih berhati-hati," ujarnya, menambahkan.
Irjen Pastika mengungkapkan, beberapa kasus pedofilia yang umumnya melibatkan orang asing di Bali, diketahui bahwa mereka terlebih dahulu harus tampil sebagai "pahlawan penyelamat" anak-anak kurang mampu di beberapa daerah.
Setelah itu, baru kedok mereka mulai terbongkar, yakni sebagai manusia bejat yang telah melakukan hubungan seksual secara paksa terhadap anak-anak di bawah umur, katanya.
Menyinggung tersangka Heller Michele Rene (56), warga negara Prancis yang diduga terlihat kasus pedofilia di sejumlah negara, Kapolda menyebutkan, kuat dugaan kalau buronan Interpol itu juga sempat menebar "bantuan" di Bali.
"Kita masih selidiki, sejauh mana keterlibatan Rene dalam kasus pedofilia di Bali," ucapnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menambahkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, belakangan "tercium" kalau buronan Interpol tersebut juga terlibat aksi pedofilia Bali.
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tiga bocah di bawah umur di daerah Karangasem, yang telah "disetubuhi" secara paksa oleh tersangka Rene.
Sehubungan dengan petunjuk baru itu, Rene yang semula direncanakan untuk diberangkatkan ke Prancis, terpaksa harus ditunda dalam wantu yang belum dapat ditentukan.
"Setelah perkaranya selesai diusut tuntas di Bali, baru kemungkinan yang bersangkutan diberangkatkan ke Prancis," ucapnya.
Di Prancis dan AS Rene yang buronan polisi dunia, ditangkap polisi Bali hari Rabu (9/3) lalu di tempatnya menginap, Bungalow Meditasi, di daerah Abang, Kabupaten Karangasem.
Menurut Reniban, penangkapan terhadap si "bule" dilakukan setelah pihaknya sempat menerima faksimili dari Kedubes Perancis di Jakarta, yang menyebutkan bahwa Rene merupakan buronan pihak Interpol.
Faks senada, juga diterima polisi Bali dari pihak NCB Interpol di Jakarta, yang mengungkapkan bahwa Rene menjadi buronan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pedofilia, yakni melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur, di Prancis dan Amerika Serikat (AS).
Petugas pada Ditreskrim Polda Bali menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya, warga Prancis tersebut diketahui pertama kali datang ke Bali tahun 1996, kemudian sempat kembali ke negaranya, dan baru ke Pulau Dewata lagi pada 1997.
Di penghujung tahun tersebut, Rene tercatat membeli sebidang tanah seluas 43 are (4.300 M2) di daerah Lovina, Kabupaten Buleleng, yang kemudian dibangun vila yang diberi nama "Tourille Villa".
Belakangan, pemilik "Tourilla Villa" tersebut diketahui sebagai buronan polisi dunia, sehingga Polda Bali yang melakukan pelacakan akhirnya menemukan dan menangkap Rene di daerah Abang, Kabupaten Karangasem.
Setelah ditangkap, menyusul ditemukan bukti-bukti baru bahwa Rene juga terlibat aksi pedofilia terhadap tiga bocah di daerah Karangasem, sehingga tersangka urung diberangkatkan ke Perancis atau AS.
Untuk pengusutan lebih lanjut, warga negara Negeri Mode itu, kini ditahan oleh pihak Polda Bali di Denpasar. [TMA, Ant]
Denpasar, 15 Maret 2005 17:40
Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika mengungkapkan, hasil penyelidikan polisi menunjukkan, modus kaum pedofil warga asing dalam melancarkan aksinya, berpura-pura menjadi seorang donatur.
"Awalnya, mereka memang menyerahkan sejumlah bantuan kemanusiaan kepada anak-anak kurang mampu di Pulau Dewata. Tetapi ujung-ujungnya, mereka berbuat jahat, yakni melancarkan aksi pedofilia," katanya, di Denpasar, Selasa.
Kapolda mengungkapkan, sebelum berhasil menggaet sejumlah korban, biasanya pedofil "bule" terlebih dahulu mendirikan sebuah yayasan atau foundation yang berkedok sosial.
Bersamaan dengan itu, para pengelola yayasan tersebut mulai bergentayangan mencari mangsa, yakni mengumpulkan para bocah kurang mampu dengan iming-iming memberi bantuan.
"Memang, bantuan biaya pendidikan, makan, minum bahkan pakaian, sempat mereka serahkan. Namun, ujung-ujungnya itulah yang jahat, yakni mereka memperkosa bocah-bocah di bawah umur itu," kata Kapolda dengan nada geram.
Karenanya, Kapolda mengingatkan masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati dalam menerima uluran tangan dari para anggota foundation yang belum jelas keberadaannya.
"Memang sih tidak semua foundation bermaksud jelek, banyak yang baik. Namun, ya..itu tadi, harus lebih berhati-hati," ujarnya, menambahkan.
Irjen Pastika mengungkapkan, beberapa kasus pedofilia yang umumnya melibatkan orang asing di Bali, diketahui bahwa mereka terlebih dahulu harus tampil sebagai "pahlawan penyelamat" anak-anak kurang mampu di beberapa daerah.
Setelah itu, baru kedok mereka mulai terbongkar, yakni sebagai manusia bejat yang telah melakukan hubungan seksual secara paksa terhadap anak-anak di bawah umur, katanya.
Menyinggung tersangka Heller Michele Rene (56), warga negara Prancis yang diduga terlihat kasus pedofilia di sejumlah negara, Kapolda menyebutkan, kuat dugaan kalau buronan Interpol itu juga sempat menebar "bantuan" di Bali.
"Kita masih selidiki, sejauh mana keterlibatan Rene dalam kasus pedofilia di Bali," ucapnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menambahkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, belakangan "tercium" kalau buronan Interpol tersebut juga terlibat aksi pedofilia Bali.
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tiga bocah di bawah umur di daerah Karangasem, yang telah "disetubuhi" secara paksa oleh tersangka Rene.
Sehubungan dengan petunjuk baru itu, Rene yang semula direncanakan untuk diberangkatkan ke Prancis, terpaksa harus ditunda dalam wantu yang belum dapat ditentukan.
"Setelah perkaranya selesai diusut tuntas di Bali, baru kemungkinan yang bersangkutan diberangkatkan ke Prancis," ucapnya.
Di Prancis dan AS Rene yang buronan polisi dunia, ditangkap polisi Bali hari Rabu (9/3) lalu di tempatnya menginap, Bungalow Meditasi, di daerah Abang, Kabupaten Karangasem.
Menurut Reniban, penangkapan terhadap si "bule" dilakukan setelah pihaknya sempat menerima faksimili dari Kedubes Perancis di Jakarta, yang menyebutkan bahwa Rene merupakan buronan pihak Interpol.
Faks senada, juga diterima polisi Bali dari pihak NCB Interpol di Jakarta, yang mengungkapkan bahwa Rene menjadi buronan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pedofilia, yakni melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur, di Prancis dan Amerika Serikat (AS).
Petugas pada Ditreskrim Polda Bali menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya, warga Prancis tersebut diketahui pertama kali datang ke Bali tahun 1996, kemudian sempat kembali ke negaranya, dan baru ke Pulau Dewata lagi pada 1997.
Di penghujung tahun tersebut, Rene tercatat membeli sebidang tanah seluas 43 are (4.300 M2) di daerah Lovina, Kabupaten Buleleng, yang kemudian dibangun vila yang diberi nama "Tourille Villa".
Belakangan, pemilik "Tourilla Villa" tersebut diketahui sebagai buronan polisi dunia, sehingga Polda Bali yang melakukan pelacakan akhirnya menemukan dan menangkap Rene di daerah Abang, Kabupaten Karangasem.
Setelah ditangkap, menyusul ditemukan bukti-bukti baru bahwa Rene juga terlibat aksi pedofilia terhadap tiga bocah di daerah Karangasem, sehingga tersangka urung diberangkatkan ke Perancis atau AS.
Untuk pengusutan lebih lanjut, warga negara Negeri Mode itu, kini ditahan oleh pihak Polda Bali di Denpasar. [TMA, Ant]